Bjorka melepaskan file berisi data pribadi lebih dari 341 ribu personel Polri
Pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sosok hacker yang dikenal sebagai “Bjorka” kembali mencuri perhatian publik. Lewat akun atau portal yang diklaim miliknya, Bjorka melepaskan file berisi data pribadi lebih dari 341 ribu personel Polri — termasuk nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, serta alamat email — dan menyebarkannya secara gratis agar dapat diakses publik.
Publik dan aparat langsung terkejut. Pasalnya, publik baru saja digemparkan oleh pengumuman resmi Polri bahwa seorang pemuda berinisial WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai tersangka yang diduga adalah sosok di balik “Bjorka”. Namun dalam pelepasannya, Bjorka menyisipkan “hadiah” sindiran keras:
“Karena polisi di Indonesia mengklaim telah menangkap saya, saya memutuskan untuk membocorkan data ini sebagai kejutan bagi mereka. Orang yang kalian tangkap adalah seseorang yang selama ini menipu banyak orang dengan menggunakan nama saya, dan kalian hanya bisa menangkap saya dalam mimpi.”
Sindiran itu mengindikasikan satu pesan jelas: bahwa sang hacker menggambarkan penangkapan WFT sebagai upaya menangkap “tiruannya”, bukan dirinya yang sesungguhnya. Beberapa analis bahkan menyebut bahwa WFT adalah “Bjorka palsu” — seseorang yang menggunakan nama dan identitas digital Bjorka untuk beraksi atau berpura-pura sebagai hacker asli.
Validitas dan kritik terhadap data yang bocor
Walau kebocoran ini tampak luar biasa dari sisi volume dan sensitifitas, para pakar keamanan siber memberikan catatan krusial: data yang dibocorkan diperkirakan berasal dari arsip lama, sekitar tahun 2016–2017. Dengan demikian, tidak sedikit dari nama-nama dalam daftar tersebut yang sudah purnawirawan, atau tidak lagi aktif dalam institusi Polri. Ini mendorong hipotesis bahwa kebocoran ini tidak mencerminkan kondisi milis personel terkini.
Meski demikian, dampak kebocoran data semacam ini tak bisa dianggap remeh. Data kontak pribadi seperti nomor telepon dan email berpotensi digunakan untuk phishing, social engineering, atau aksi kriminal siber lainnya, bahkan jika pemilik datanya kini tidak aktif. Kebocoran seperti ini menyoroti kerentanan sistem pengelolaan data internal aparat keamanan negara itu sendiri.

Posting Komentar