Wakil Gubernur Bali Dengarkan Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Table of Contents

Denpasar - Wakil Gubernur Bali Dengarkan Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025



Acara:

Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026

Tempat & Tanggal:

Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali – Senin, 21 Juli 2025

Dipimpin oleh:

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa

Dihadiri oleh:

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta


Agenda:

Mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.


Sikap Fraksi-Fraksi DPRD Bali:

1. Mendukung:

Perubahan APBD sebagai respons adaptif terhadap dinamika fiskal.

Komitmen Pemprov Bali terhadap pembangunan berkelanjutan.

2. Catatan Penting Fraksi:

Perubahan APBD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

Efektivitas program prioritas dan pemenuhan hak dasar warga harus tetap dijamin.

Harus dilaksanakan berdasarkan prinsip:

Transparansi

Akuntabilitas

Keberpihakan kepada rakyat

Keadilan sosial & keseimbangan ekologis

3. Acuan Filosofis:

Seluruh kebijakan perubahan harus selaras dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”—pembangunan Bali yang harmonis antara manusia, alam, dan budaya.


Kesimpulan:

Perubahan APBD 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan tren positif dalam peningkatan pendapatan dan penurunan defisit, meskipun belanja tetap meningkat. Pandangan fraksi DPRD menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan tetap berpihak pada rakyat dan mencerminkan pembangunan yang berkelanjutan dan adil.

Posting Komentar