Kebijakan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo berbuah manis

Table of Contents

Kebijakan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjalankan larangan ekspor bijih nikel dan mengembangkan hilirisasi di dalam negeri berbuah manis. 

.

Tercatat nilai ekspor nikel pada tahun 2022 tembus hingga US$ 33 miliar atau mencapai Rp 514,3 triliun. Realisasi itu naik signifikan.


Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarves Septian Hario Seto menargetkan, pada tahun 2023 ini, nilai tambah dari hilirisasi nikel di dalam negeri bisa naik lagi, ditargetkan mencapai US$ 38 miliar atau Rp592,2 triliun (kurs Rp15.585 per US$) pada tahun 2023. "(Tahun ini) sekitar US$ 35-38 miliar," kata Seto.


Sebagaimana diketahui, pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak. 


Belum lama, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.


Yang terbaru, Uni Eropa (UE) kembali memberikan tekanan terhadap aksi pemerintah Indonesia yang mengajukan banding gugatan atas kekalahan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). 


Uni Eropa meluncurkan Enforcement Regulation untuk meminta konsultasi kepada stakeholder seperti industri pengguna bijih nikel dari Indonesia.


Jika Enforcement Regulation terindikasi adanya case kerugian pada industri di Uni Eropa atas kebijakan negara lain seperti Indonesia. Maka Uni Eropa akan menerapkan kebijakan balasan seperti memberikan bea masuk pada barang-barang impor dari Indonesia.


Presiden Jokowi menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan pelarangan ekspor mineral mentah ke luar negeri.


#ekspor #bijihnikel #nikel #wto #unieropa 

By : cnbcindonesia

Posting Komentar