Polsek Denpasar Selatan gerebek tempat sabung ayam di Sesetan

Table of Contents
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Denpasar Selatan gerebek tempat sabung ayam dan mengamankan beberapa barang bukti ayam serta sepeda motor, Minggu (26/4/2020).

Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan di lahan kosong sebelah gudang rongsokan Jalan Pemelisan, Sesetan, Denpasar Selatan sekitar pukul 14.30 wita.

Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut hanya mendapatkan ayam dan sepeda motor.

"Saat penggerebekan judi sabung ayam, polisi tidak temukan para pelaku karena berhasil melarikan diri," ujarnya.

"Kita hanya berhasil menemukan beberapa ekor ayam dan kendaraan sepeda motor yang ditinggal para pelaku judi sabung ayam," tambah Sukadi, Minggu malam.

Lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan dalam judi sabung ayamtersebut ditemukan lima ekor ayam aduan, lima kise ayam, satu kurungan ayam, satu karpet.

Serta 27 kendaraan sepeda motor yang dibawa para pelaku judi sabung ayam di lahan kosong Jalan Pemelisan, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Ditambahkan Sukadi, seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan.(*)

Posting Komentar